LBH: Polisi Salah, Pengemudi Gojek Bukan Pelaku Kekerasan

Puluhan pengemudi Gojek diamankan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id -Polda Metro Jaya menangkap 64 pengemudi ojek berbasis aplikasi karena diduga akan melakukan tindakan kekerasan. Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Aldo Felix yang mendampingi 64 sopir Gojek tersebut mengatakan, lembaganya bergerak karena ada salah satu pengemudi yang menghubungi LBH.

"Katanya mereka di bawa ke Polda Metro Jaya yang mereka sendiri tidak ketahui kenapa," ujar Aldo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 22 Maret 2016.

Menurutnya, dalam insiden ini polisi sudah salah tangkap karena para penegmudi Gojek tersebut bukan pelaku tindakan kekerasan. Aldo menambahkan, dari keterangan para pengemudi Gojek, mereka hanya jalan beramai-ramai karena takut menjadi korban kekerasan.

"Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya, bahwa sopir Gojek ini bukan pelaku kekerasan. Mereka hanya berjalan konvoi, menurut keterangan mereka ada sekitar 100 orang. Mereka jalan ramai-ramai karena takut jadi korban kekerasan yang terjadi siang tadi. Tapi sepertinya disalahpahami oleh aparat penegak hukum karena malah di bawa ke polisi," ujarnya.

Menurut keterangan dari Ratna, salah satu pengemudi Gojek yang menghubungi LBH, saat mereka jalan beramai-ramai ini mereka ketemu dengan salah satu sopir angkutan umum.

"Itulah sebabnya kenapa polisi yang melihat kejadian itu mengira akan melakukan kekerasan, padahal mereka sendiri pun lagi kabur karena takut menjadi korban kekerasan itu," katanya.

Dia pun berharap, kepolisian melepaskan dan membebaskan para pengemudi Gojek karena hal ini hanya kesalahpahaman saja.

"Kita belum tahu diamankan sampai jam berapa. Kalau kata polisi sih sebentar, Pak Krishna Murti (Direktur Kriminal Umum) kita lagi bikin janji ketemu, mudah-mudahan tidak lama ya. Kita juga harapannya karena mereka bukan pelaku kekerasan, malah korban salah tangkap oleh polisi. Kami minta dilepaskan segera karena mereka juga ada keluarga di rumah," katanya.