Kisah Penjual Kopi Selamatkan Bocah dari Tangan Penculik
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id – Masyarakat diharapkan waspada terhadap aksi kejahatan yang menimpa buah hati, terutama yang masih berusia anak-anak. Karena, tak menutup kemungkinan kasus yang satu ini terjadi pada anda.
Seperti yang terjadi pada seorang anak berinisial KS (11) yang duduk dibangku sekolah dasar kelas III ini, ia diculik seorang pengamen jalanan untuk dijadikan anak buahnya mengais rezeki di jalanan.
Beruntung, sang anak dapat pulang ke rumah setelah selama dua pekan berada di tangan pelaku. Dan pelaku bernama Michael Santoso (26 tahun) akhirnya bisa ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur, Komisaris Imam Irawan, mengatakan, kasus ini terungkap setelah korbannya berhasil selamat dan diantar pulang seorang penjual kopi keliling bernama Nur Jaya. "Saksi ini yang membawa korban pulang, setelah itu orangtuanya pun melaporkan pada kami," kata Imam di kantornya, Selasa 22 Maret 2016.
Dari laporan itu, kata Imam, kepolisian pun melakukan penyelidikan guna menangkap pelakunya. Alhasil, usaha itu berbuah, Senin malam. Pelaku berhasil diciduk saat mengamen di Stasiun Kereta Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Dia kami amankan tanpa adanya perlawanan. Dari keterangannya, pelaku beraksi bersama rekannya berinisial W," kata Imam
Awal penculikan
Imam menjelaskan, kasus penculikan terhadap anak berinisial KS itu terjadi saat korban sedang bermain di warung internet (warnet).
"Lokasinya tak jauh dari rumah korban, tepatnya di Jalan Melati No. 159, RT 02/20, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dia diajak pelaku pada Rabu, (24 Februari 2016) lalu," kata Imam.
Lanjut Imam, pelaku berhasil menculik korban setelah diimingi mendapatkan uang banyak untuk bermain game di warnet jika korban mau ikut dengan pelaku.
"Pelaku sempat menjawab, kamu kalau mau punya uang banyak, ikut saja nanti kamu tahu sendiri caranya," kata Imam seperti yang diucapkan pelaku kepada korbannya.
Korban pun tergiur dengan apa yang dikatakan pelaku hingga akhirnya ia memutuskan untuk ikut bersama pelaku. "Karena masih anak-anak, jadi korban tergiur untuk ikut ajakan orang yang baru dikenalnya," ujar Imam.
Alhasil, kata Imam, korban pun pergi dan sebelum pergi, dia pun sempat menaruh sepedanya di rumah. Namun, tidak sampai izin kepada orang tuanya. "Korban lalu pergi bersama dua pelaku yang menunggunya di depan jalan rumahnya," kata Imam.
Pelaku membawa korban mengamen ke beberapa wilayah, seperti Bekasi Timur, Cikarang, Cibarusah, Jonggol, Cileungsi hingga Kota Bogor.
Selama berhari-hari, ujar Imam, mereka tinggal di halte atau depan toko milik warga. "Bahkan di Bogor dia sempat tinggal di kolong jembatan Jalan Baru Talang Bogor," kata Imam.
Selanjutnya... Pengakuan penculik...
***
Pengakuan penculik
Sementara itu, ditambahkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Timur, Iptu Kasran, korban berhasil lolos setelah merasa tak tahan dengan pola pelaku mengemis, KS lalu minta diantar pulang.
Namun sayang, permintaannya ditolak pelaku dengan alasan uang yang didapat belum terkumpul banyak. "Korban kemudian mengikuti omongan pelaku karena dia tak tahu daerah Bogor," kata Kasran.
Menurut Kasran, tak disangka saat korban dan kedua pelaku beristirahat di Bogor, KS bertemu dengan Nur jaya. Kepada Nur Jaya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya dari Bekasi hingga bisa sampai di Kota Bogor.
"Merasa iba dengan korban, Nur Jaya lalu diam-diam membawa korban dan dia ditampung sementara di rumahnya," ujar Kasran.
Korban lalu diantar pulang ke rumah orang tuanya di Bekasi. Namun, karena tak terima anaknya diculik, orang tua KS melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bekasi Timur dengan nomor laporan LP/27K/II/2016 Sek Bks Tmur.
Berbekal keterangan korban, polisi kemudian menyisir lokasi persembunyian Michael dan W. Setelah berhari-hari mencari, usaha anggota Polsek Bekasi Timur akhirnya membuahkan hasil.
Michael ditangkap tanpa perlawanan saat sedang mengemis di Stasiun Kereta Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Sedangkan rekannya berinisial W masih kami cari," kata Kasran.
Kepada polisi, Michael mengaku tak berniat menculik korban melainkan untuk mengajaknya mencari uang bersama-sama dengan cara mengemis. Dia mengaku, tertarik dengan korban, karena anaknya periang dan mudah bergaul.
"Saya nggak tahu kalau mengajak mengemis dengan cara begini disebut menculik. Karena niatnya cuma mengajak cari uang saja," kata Michael.
Dalam sehari, Michael berkata bisa memperoleh uang Rp 50.000-Rp 80.000. Uang tersebut, digunakan untuk makan dan kehidupan sehari-hari selama di jalanan.
Meski menyesali perbuatannya, Michael tetap dijerat Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak di bawah umur dengan hukuman penjara di atas lima tahun.