Bentrok dengan Massa Tolak Uber, 60 Ojek Online Ditangkap
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya menangkap 60 orang terkait bentrokan yang terjadi di kawasan Senayan dan Semanggi, Selasa, 22 Maret 2016.
Mereka yang dibawa adalah pengemudi ojek online. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan, 60 orang itu kini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
"60 Orang ini, belum kami tentukan siapa tersangka atau yang terkena pidana," ujarnya di depan Gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Iqbal menampik polisi tak siap atas maraknya gesekan dan aksi anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa besar-besaran hari ini.
"Ini mereka memang pool nya kan ada di seluruh penjuru, jadi tidak mungkim terkawal semua. Tapi setiap ada aksi anarki, kami (polisi) langsung ada di sana," kata dia.
Diketahui, dari laporan yang diterima kepolisian, sejumlah gesekan terjadi di beberapa titik di Jakarta, antara lain: Senayan, Kuningan, Menteng, dan Kebayoran Lama. Polisi juga mengimbau warga untuk tenang atas unjuk rasa yang terjadi hari ini.
Baca juga: