Jessica Punya 14 Kasus Kriminal di Australia
- VIVA.co.id/Foe Simbolon
VIVA.co.id – Mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan, banyak mendapat informasi dari Australian Federal Police (AFP) terkait Jessica Kumala Wongso, tersangka tewasnya Wayan Mirna Salihin.
"Ada kurang lebih 14 tindakan kriminal yang bersangkutan (Jessica) selama di Australia. Nanti tanggal 26 Maret, tim Polda akan mengambil dokumen tersebut," ujar Tito di Mabes Polri, Senin, 21 Maret 2016.
Namun, Tito enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kasus apa saja yang pernah Jessica lakukan selama di Australia.
Tito yang sudah dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Terorisme itu juga menjelaskan jika Jessica pernah ingin bunuh diri ketika di Australia.
Seperti diketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Januari 2016 lalu. Sehari setelah itu, polisi langsung menahan Jessica. Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.