Hari Ini, Berkas Kasus Saipul Jamil Dilimpahkan ke Kejaksaan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Berkas perkara dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Saipul Jamil akan diserahkan ke Kejaksaan, hari ini. Dalam waktu dekat, penyanyi dangdut yang dikenal dengan sapaan Bang Ipul ini akan segera menjalani persidangan kasus tersebut.
"Berkas perkaranya hari ini kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Ari Cahya di Polres Jakarta Utara, Senin, 21 Maret 2016.
Saipul Jamil saat ini masih ditahan di Polsek Kelapa Gading. Mantan suami Dewi Perssik itu ditahan sejak 18 Februari 2016.
Polisi menahan dia lantaran dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan seorang remaja berinisial DS. Selain DS, terdapat dua orang lain yang juga turut melaporkan Saipul dengan kasus serupa yaitu, MD dan AW.
Saipul telah menjalani rekontruksi kasus tersebut, Kamis, 17 Maret 2016. Dalam rekonstruksi itu, Ipul melakukan 31 adegan dengan 3 adegan tambahan.