Ternyata Relawan Ahok Pakai Aset Pemerintah untuk Markas
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan, komunitas relawan pendukungnya, Teman Ahok, bermarkas di bangunan yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI.
Bangunan berlantai dua di Kompleks Perumahan Graha Pejaten di Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Timur, yang digunakan Teman Ahok sebagai pusat kendali kegiatan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI untuk digunakan Ahok, sapaan akrab Basuki, untuk memenuhi syarat untuk menjadi kandidat independen di Pemilihan Gubernur DKI tahun 2017, adalah rumah dinas DPRD DKI. Rumah itu adalah aset milik DKI di bawah pengelolaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Itu punya Pemda," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat 18 Maret 2016.
Hanya saja, meski milik DKI, BPKAD kemudian menjalin kerja sama dengan pihak swasta yang melakukan pengelolaan aset. Di bawah kerja sama dengan BPKAD, pihak swasta berhak mencari keuntungan ekonomis dengan skema pembagian yang telah disepakati dengan DKI.
"Saya lupa nama PT (Perseroan Terbatas)-nya," ujar Ahok.
Perusahaan swasta, kemudian menyewakan rumah kepada Direktur Cyrus Network Hasan Nasbi. Hasan, yang merupakan konsultan politik pemenangan pasangan Jokowi - Ahok di Pilgub DKI tahun 2012 meminjamkan rumah kepada Teman Ahok.
Dengan fasilitas yang diberi Hasan, Teman Ahok bekerja memastikan Ahok berhasil maju dari jalur independen di Pilgub DKI tahun 2017.
"Hasan bukan sewa sama DKI, tetapi kerja sama dengan perusahaan swasta. Jadi, saya kira rumah itu digunakan (menjadi markas Teman Ahok) sah-sah saja, karena aset itu sudah dilepas (tidak dikelola langsung BPKAD)," ujar Ahok. (asp)