Krishna Murti: 25 Tahun Jadi Polisi, Kasus Mirna Tersulit

Krishna Murti.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso merupakan kasus yang tersulit selama dirinya menjadi polisi.

"Mungkin ini (kasus) yang paling complicated yang saya tangani selama 25 tahun menjadi polisi. Tetapi, alhamdulillah ini bisa berjalan dengan baik," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 Maret 2016.

Menurutnya, dalam sebuah kasus, ketika tersangka tidak mengaku, maka polisi penyidik harus mengkonstruksi dengan alat bukti lain.

"Itu memang begitu. Bukan berati tidak ngaku tidak salah, atau tidak mengakui itu salah. Yang penting, alat bukti di pengadilan. Kan, dua alat bukti, plus keyakinan hakim. Tapi sekarang, kami punya empat alat bukti, kecuali keterangan tersangka," ujarnya.

Krishna menyebut, nantinya semua fakta yang dimiliki Kepolisian akan dibuka di pengadilan.

"Karena kinerja kami bukan untuk diperdebatkan di publik. Kewajiban kami membawa ke sistem peradilan pidana dan nanti diperdebatkannya antara JPU (jaksa penuntut umum) dengan penasihat hukum di sidang pengadilan. Sebelum berperang di pengadilan, kami sebagai penyidik merumuskan yang terbaik sesuai permintaan JPU," ucapnya.

Baca juga:

(asp)