Hina Pancasila, Zaskia Gotik Diperiksa Polisi Pekan Depan
- VIVA.co.id/ Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya berencana memanggil untuk diminta keterangannya pedangdut Zaskia Gotik pada pekan depan. Zaskia nanti diperiksa atas laporan sejumlah LSM dan Anggota DPD, Fahira Idris karena dugaan menghina lambang negara.
"Hari ini kita akan persiapan untuk pemeriksaan saksi-saksi yang kita mau panggil nanti dan saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya minggu depan baru kita panggil," kata Kepala Unit 1 Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Nico Setiawan kepada VIVA.co.id. Jumat, 18 Maret 2016.
Sebelumnya, Zaskia dikabarkan menghina Pancasila saat jadi tamu di acara Dahsyat di Stasiun Televisi RCTI. Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan Ia pun menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.
Atas tindakan tersebut Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam nomor laporan polisi LP/ 1284/ III/ 2016/ PMJ/ Dit reskrimum 17 Maret 2016.
Dalam laporan tersebut, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154A KUHP dan pasal 155 KUHP tentang Pelecehan lambang negara dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.