Anggota DPD RI Laporkan Zaskia Gotik Hina Lambang Negara

Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Fahira Idris secara terbuka menyatakan alih dukungan ke Anies-Sandi.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota DPD RI, Fahira Idris, melaporkan pendangdut Zaskia Gotik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2016. Zaskia dilaporkan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap lambang negara dalam suatu acara stasiun televisi.

Menurut Fahira, laporan ini dia buat agar menimbulkan efek jera bagi artis atau publik figur.

"Artis itu kan banyak idola, Zaskia saya yakin idolanya banyak sekali. Anak anak kita atau remaja kita kalau sudah lihat idolanya bisa bercanda lambang negara, besoknya mereka bikin kuis, ayo lambang negara bisa mirip apa, wah itu bahaya," kata Fahira di Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2016.

Dia pun mencontohkan, jika perempuan dari negara lain menghina lambang negara, pasti Indonesia akan mengirim pasukan perang.

"Ini lambang negara bukan bercandaan. Sangat menjatuhkan nama baik negara kita sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Zaskia dikabarkan menghina Pancasila saat jadi tamu di acara Dahsyat yang diputar di stasiun televisi RCTI. Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.

Atas tindakannya itu, Fahira melaporkan Zaskia ke Polda Metro Jaya. Laporan ini tertuang dalam LP/ 1284/ III/ 2016/ PMJ/ Dit reskrimum 17 Maret 2016.

Dalam laporan tersebut, selain Zaskia, Fahira juga melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154A KUHP dan pasal 155 KUHP yang mengatur mengenai pelecehan lambang negara.