Usut Tragedi RS Mintohardjo, Polisi Kerahkan Ahli Fisika

RS TNI AL Dr. Mintohardjo, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait kebakaran yang menyebabkan jenderal polisi, Ketua Umum PGRI dan dua orang lainnya tewas di dalam ruangan tabung oksigen bertekanan tinggi di Rumah Sakit TNI AL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

"Sudah ada beberapa orang diperiksa. Belum (siapa yang bertanggungjawab), tunggu forensik. Jadi nanti labfor menjelaskan titik misalnya sumber api, titik ledakan, dari situ kami memeriksa terhadap pihak terkait TKP dulu yang mengetahui peristiwa, barangnya. Itu semua harus dikoordinasi dengan TNI AL, tidak bisa serta merta, karena TKP ksatrian AL," kata Direktur Ditreskrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Rabu 16 Maret 2016.

Menurut Krishna, untuk menyelidiki penyebab peristiwa itu, kepolisian bekerjasama dengan Pom TNI AL. Dan hingga saat ini, kedua pihak belum dapat menentukan penyebab kebakaran karena masih menunggu hasil penelitian tim Laboratorium Forensik (Labfor).

"Jadi nanti kita lihat sebab, apakah kecelakaan, kelalaian apakah sebab lain," ujarnya.

Selain melibatkan Labfor, kata Krishna, pihak kepolisian juga melibatkan ahli lainnya. "Keterangan ahli bakar forensik, orang fisika forensik. Berapa kebakaran hampir bisa menentukan penyebab sumber kebakaran, sumber titik ledakan," ucapnya.

Kebakaran terjadi di Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) Rumah Sakit Mintohardjo, Jakarta Pusat, Senin 14 Maret 2016 sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, empat orang meninggal dunia.

Empat korban tewas yakni, mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol (Pur) Abubakar Nataprawira, dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, Edi Suwandi dan seorang dokter bernama Dimas. (one)