Wapres Ingin Jumlah Kendaraan Umum di Jakarta Dibatasi
- ANTARA FOTO/OIC-ES2016/Wisnu Widiantoro/pras/par/16.
VIVA.co.id - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menginginkan agar jumlah kendaraan umum di Jakarta dibatasi. Selain itu, perhitungannya pun harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada.
"Ini semua menyangkut kepentingan rakyat banyak. Baik transportasi biasa maupun online, mereka rakyat kecil juga sebenarnya. Sopir-sopir Go Jek atau GrabBike orang kecil juga," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.
Wapres menambahkan, saat ini juga tidak ada orang atau pun masyarakat yang bisa menahan teknnologi, karena sudah memberikan efisiensi. Sistem transportasi berbasis online tersebut juga dinilai membuat lalu lintas di DKI Jakarta lebih rapi karena tidak banyak orang yang berkeliaran di jalan.
Persoalan transportasi online juga tidak semata-semata transportasi saja, sebab masyarakat bisa memesan makanan juga melalui sistem tersebut.
"Persoalannya adalah sebenarnya dengan adanya dua sistem ini tiba-tiba angkutan Jakarta jadi banyak. Nah, inilah yang menyebabkan salah satu pihak kekurangan penumpang. Jadi masalahnya dua. Karena itu menurut saya perlu ini dibatasi jumlahnya," tutur dia.
Menurut Kalla, misalnya untuk DKI Jakarta, pemerintah harus merencanakan lebih dulu berapa banyak taksi yang dibutuhkan. Sehingga jumlah taksi tak seenaknya saja bertambah yang akan menimbulkan masalah seperti saat ini.
Sebelumnya, sejumlah sopir berdemo meminta agar dihapuskan aplikasi taksi berbasis online. Pasalnya, aplikasi berbasis online ini dianggap telah melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tidak mematuhi izin penyelenggaraan angkutan.
Merespons hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuk Tjahaja Purnama mengimbau pada layanan taksi online mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Mereka juga diminta untuk menguji uji kelayakan angkutan, merumuskan tarif taksi bersama, dan mendaftarkan nomor pokok wajib pajak. (ase)