Ahok: 'Kun Fa Ya Kun,' Ya Saya Jadi Gubernur Lagi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menilai munculnya wacana revisi terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) yang dilontarkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bukan sebagai suatu upaya untuk menjegal niatnya untuk menggunakan jalur independen di Pemilihan Gubernur DKI tahun 2017.
Baginya, jabatan adalah amanat dari Tuhan. Adanya perubahan syarat dukungan yang dimungkinkan berkat upaya Komisi II DPR, tidak akan berarti apa-apa jika Tuhan kembali mengamanatinya untuk menjadi Gubernur DKI periode 2017 - 2022.
"Jabatan itu Tuhan yang kasih, Tuhan yang ambil. Kalau (Tuhan katakan) 'Kun fa ya kun' (jadilah), ya saya jadi gubernur lagi," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa 15 Maret 2016.
Ahok mengatakan, bila wacana terlaksana, ia hanya menganggap hal itu sebagai pertanda komunitas relawan pendukungnya, Teman Ahok, harus bekerja lebih keras.
Jumlah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI yang harus terkumpul menjadi berada di kisaran 698.000 hingga 1.400.000 lembar, atau 10 hingga 20 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI tahun 2012, sebanyak 6.983.692 orang.
"Nasib saya sekarang ada di Teman Ahok," ujar Ahok. (ren)