Sudah 4 Hari Peluru Bersarang di Kepala Polisi Ini
VIVA.co.id – Petugas medis di Rumah Sakit Bhayangkara Sukanto Jakarta Timur hingga kini belum berhasil mengeluarkan sebutir peluru yang masih bersarang di kepala seorang anggota Korps Brimob Polri Brigadir A (28).
Pelaku pembunuhan istri sekaligus aksi bunuh diri dengan cara menembakkan pistolnya ke kepala tersebut, kini masih terbaring lemah. Sehingga tindakan medis untuk pengangkatan peluru belum bisa dilakukan.
"Pelurunya masih belum kita keluarkan dalam kepalanya, sementara kondisi belum memungkinkan dilakukan operasi," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Arthur Tampi, Selasa 15 Maret 2016.
Tampi mengakui jika peluru tersebut masih bersarang di kepala Brigadir A, maka akan berdampak pada peluang keselamatannya. Sejauh ini, pihaknya masih berupaya maksimal menangani warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat tersebut.
"Sekarang kita berusaha menghentikan pendarahan. Kalau pendarahaan berhenti itu baru kita operasi. Sementara kondisi operasi belum bisa untuk saat ini," ujarnya.
Brigadir A (28) sebelumnya menembak mati istrinya di rumahnya di Desa Hegarmukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 12 Maret 2016. Usai membunuh, pria ini pun mencoba bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri. Belum diketahui motif penembakan yang dilakukan aparat penegak hukum ini.