Ahok Ancam Pecat Pejabat DKI yang Tak Jujur Soal Harta
- VIVA/Fajar GM
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memanfaatkan adanya kewajiban bagi pejabat pemerintah untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memastikan tak satu pun pejabat Pemerintah Provinsi DKI melakukan tindakan korupsi.
LHKPN seorang pejabat yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa jika pejabat itu menunjukkan gaya hidup yang tidak sesuai dengan penghasilan yang seharusnya ia terima.
"Misalnya si A, tiba-tiba naik mobil Lamborghini. Saya langsung cek dong. Apa benar, seorang camat, misalnya, bisa beli," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2016.
Ahok mengatakan, bila pejabat yang bersangkutan diketahui mendapat sogokan, ia akan segera diberi sanksi demosi atau pencopotan jabatan. Begitu pula jika barang mewah yang diterima adalah pemberian. Hal itu termasuk kepada gratifikasi.
Harta kekayaan yang tidak tercantum pada LHKPN sangat patut dicurigai sebagai hasil korupsi.
"Kalau kamu enggak lapor LHKPN, berarti kamu enggak jujur. Kamu gue pecat," ujar Ahok.