Ditunggingkan, Cara Selamatkan Korban Lomba Maut KFC
- independent.co.uk
VIVA.co.id – Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak mengatakan, seharusnya korban jiwa dalam lomba makan cepat ayam KFC dapat dihindari jika penyelenggara memberikan pertolongan.
Menurut Musyafak, kematian Fredy Jayadi sebenarnya bisa dihindari dan korban bisa selamat apabila panitia lomba makan ayam KFC melakukan pertolongan cepat terhadap korban di lokasi kejadian.
"Itu bisa ditangani apabila dilakukan pertolongan pertama dengan cepat," ujar Musyafak, Senin 14 Maret 2016.
Musyafak menjelaskan, korban bisa selamat jika pada waktu kejadian korban ditolong dengan cara dalam posisi menungging dan kemudian bagian punggung ditekan. "Dengan cara itu maka ada kemungkinan potongan daging ayam itu bisa keluar," ucapnya.
Dari hasil forensik diketahui ada potongan daging yang menutupi saluran pernapasan Fredy. "Itulah yang kemudian jadi sebab kematian korban," kata Musyafak.
Pria berusia 45 tahun itu tewas saat mengikuti lomba makan ayam di gerai KFC Taman Semanan di RT 15 RW 11, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 11 Maret 2016 sekitar pukul 14.00.
Freddy dan para peserta lainnya mengikuti lomba makan ayam yang sudah memasuki tahap babak penyisihan.
Di lokasi lomba yang berlangsung sejak 3 Maret itu ada tiga peserta, salah satunya Fredy. Mereka pun berlomba adu cepat menghabiskan tiga ayam dalam waktu 5 menit. Nahas, tulang ayam itu tersangkut di tenggorokannya. Ia pun langsung kehabisan napas dan tewas beberapa menit kemudian.
Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kematian Fredy. Dari olah TKP yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni piring yang dipakai Freddy dalam mengikuti lomba makan, tulang ayam dan air minum milik Fredy.
Kepolisian juga sudah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan terkait tewasnya Fredy. Saksi itu terdiri dari penyelenggara, manajemen gerai, dan peserta lainnya. Penyidik juga sedang mengkaji perizinan penyelenggara.