Torik Tak Merasa Berdosa Jajakan Seks ABG di Warung Kopi

Polisi memperlihatkan barang bukti prostitusi Torik di Jagakarsa.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kapolsek Metro Jagakarsa Jakarta Selatan Komisaris Polisi Sri Bhayakari mengatakan, tidak ada rasa penyesalan sedikit pun yang ditunjukkan Torik Sulistyo, muncikari anak baru gede di kawasan Jagakarsa selama ditahan.

"Pelaku tidak ada rasa berdosa. Bahkan, dia sempat berkata 'Bu, boleh tidak saya minta kopi?' saat saya tanyakan perihal perbuatannya," kata Sri di Mapolsek Jagakarsa, pada VIVA.co.id.

Selama diperiksa, Torik terlihat santai dan tak ada beban dalam menjawab satu persatu pertanyaan yang dilayangkan penyidik. "Dia hanya bilang khilaf, habis itu ya sudah, langsung biasa lagi tanpa merasa ada beban," kata dia.

Namun demikian, Torik belum bisa ditemui siapa pun lantaran masih diperiksa penyidik. "Dia baik, kondisinya sekarang sehat. Dia itu nyambung kalau diajak ngobrol. Jadi dia tidak gila dan akan terus mengikuti proses hukum lebih lanjut," kata dia lagi.

Sebelumnya diketahui, jajaran aparat Polsek Jagakarsa membekuk seorang muncikari yang memperdagangkan 15 anak-anak perempuan di bawah umur kepada lelaki hidung belang pada Kamis malam, 10 Maret.

Akibat perbuatannya itu, Torik dikenakan Pasal 76 i Jo. Pasal 88 UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.