Pengamat Ini Dukung Status BNN Setingkat Menteri

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan dukungannya dengan menaikkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian.

"Saya setuju kalau membaca secara luas peredaran narkoba itu sudah terlalu masif," tegas Margarito, dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu 13 Maret 2016.

Peredaran narkoba yang begitu masif membutuhkan penanganan yang sangat serius. "Harus dihadapi serius. Ini sungguh compatible dan statusnya darurat," tambahnya.

Margarito juga meminta perlawanan terhadap peredaran narkoba jangan dilakukan setengah hati dan retorika belaka.

"Menurut saya perang narkoba harus dalam intensitas perang seperti di Meksiko. Jangan pakai intensitas rendah yang berujung pada retorika saja," ujar dia.

Tak hanya itu, menurut Margarito, sudah seharusnya kewenangan BNN diperkuat. Salah satunya diberi kewenangan penyadapan.

"Kasih wewenang menyadap dan tidak perlu minta izin. Karena narkoba ini lebih bahaya dari kejahatan lain," jelasnya.

Terkait posisi pimpinan BNN yang juga setingkat menteri, Margarito enggan berkomentar. Baginya, yang terpenting adalah komitmen dan kebijakan pemerintah memerangi narkoba secara nyata dan konsekuen. (one)