Dituding Tak Kompak, Ini Jawaban Kuasa Hukum Saipul Jamil
Jumat, 11 Maret 2016 - 17:52 WIB
Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Pencabutan Gugatan Pra Peradilan Saipul Jamil atas Polsek Metro Kelapa Gading resmi dicabut oleh tim kuasa hukumnya. Saat sidang perdana kemarin, surat pencabutan gugatan tersebut sempat telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, namun langsung disanggah oleh tim kuasa hukum.
Baca Juga :
"Sebenarnya kemarin sudah ada rencana dan surat pencabutan gugatan pra peradilan. Kemarin sempat diajukan, tapi langsung disanggah oleh kuasa hukum yang hadir kemarin. Karena yang hadir kemarin belum tahu adanya pencabutan, belum kordinasi," ujar kuasa hukum kepolisian, AKBP Aminullah, setelah sidang selesai hari ini.
Namun, di sisi lain, kuasa hukum Saipul Jamil yang hadir hari ini mengatakan bahwa, pencabutan baru ditentukan kemarin sore.
"Itu kan kemarin istilahnya surat yang itu kita belum koordinasi dengan pengadilan, tapi setelah selesai sidang, kita baru dapat ketegasan lagi dari prinsipal, langsung kami buat surat pencabutan resmi," ujar salah satu dan satu satunya anggota tim Kuasa hukum Ipul yang hadir, Riffai Ali.
Lanjut Riffai, pencabutan tersebut juga merupakan hasil perundingan keluarga, walaupun ia tidak merinci lebih lanjut detail alasan pencabutan.
"Alasannya, keluarga sudah mengambil sikap untuk nggak melanjutkan. Ya, kita sebatas itu saja yang kita kasih tahu, spesifiknya kita nggak terlalu kasih tahu, untuk kepentingan. Untuk mencari aman atau gimana saya kurang ngerti ya," kata dia. (ren)