Polisi Buru Penikmat Seks Remaja di Warung Kopi Torik

Polisi ungkap kasus pelacuran anak-anak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Tak hanya menangkap muncikari alias germo, kepolisian juga akan memburu pria-pria yang pernah berkencan dengan gadis usia remaja yang dijajakan Torik di warung kopinya di Jalan Timbul, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepala Polsek Metro Jagakarsa, Komisaris Polisi Sri Bhayangkari, mengatakan berdasarkan catatan kepolisian, ada dua pria pelanggan yang sudah diketahui identitas mereka dan sedang dikejar petugas.

"Ada dua nama pelanggan yang sudah kita kantongi. Saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Sri, Jumat 11 Maret 2016.

Namun, Sri tidak menyebutkan nama dan inisial pria hidung belang itu. "Jangan sebutkan inisialnya, nanti malah kabur. Kita akan kejar," ujarnya.

Sri menegaskan, karena kasus ini juga sudah ada laporan dari orang tua salah satu korban berinisial S, orang tua dari korban berinisial M sehingga pelanggan bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentanh perlindungan anak.

"Pasti akan menjadi tersangka. Karena ada laporan dari orang tua korban. Kita kenakan Undang-undang tentang perlindungan anak. Karena korban anak di bawah umur," ujar dia. (ren)