Torik, Penjaja Seks Gadis Remaja Hidup Sebatang Kara

Polisi Ungkap Kasus Mucikari Anak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Muncikari anak di bawah umur, Torik Sulistyo (50) dibekuk di tempat tinggalnya sekaligus warung kopi 'mesum' di Jalan Timbul IV Rt 08 Rw 03 kelurahan Cimpedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Maret 2016.

Pria yang punya tato gambar hati dan ular kobra di kedua tangannya tesebut, tega mengeksploitasi anak di bawah umur dengan menjadikan mereka sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Sri Bhayangkari, mengatakan pria bejat tersebut sudah cerai dengan istrinya dan kini hanya hidup sebatang kara di warung kopi miliknya.

"Tersangka sudah cerai dengan istrinya. Dia tinggal sendiri di sana," kata Sri di Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selain itu, Polwan berjhijab ini juga menuturkan, tersangka Torik juga memiliki anak. Namun anaknya memilih tinggal bersama ibunya.

"Dia punya anak. Tapi anaknya enggak tinggal sama dia (Torik). Anaknya tinggal sama ibunya," ujar Sri.

Torik telah mengeksploitasi 15 anak di bawah umur yang berasal dari kawasan Jagakarsa dan di luar Jagakarsa. Tidak hanya itu, selain mempekerjakan mereka sebagai PSK, pelaku juga memakai korban-korbannya tersebut. (ase)

Baca juga: