Warung Kopi Torik Jadi Tempat Seks Sesaat

Polisi Ungkap Kasus Mucikari Anak di Jagakarsa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kapolsek Metro Jagakarsa, Komisaris Polisi Sri Bhayangkari, mengatakan masih menyelidiki kasus penjualan gadis di bawah umur ke lelaki hidung belang yang berada di warung kopi di Jalan Timbul, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut pengakuan pemilik warung yang juga muncikari bernama Torik Sulistio, dia memasang tarif mulai dari Rp300 hingga Rp400 ribu untuk sekali kencan.

"Dari hasil itu, sebagiannya dikasih ke korban dan untuk pelaku. 50-50," ujar Sri di kantornya, Jumat, 11 Maret 2016.

Tak hanya itu, Torik juga sengaja menjual remaja yang berusia 15-16 tahun ke calon pembeli.

Sri menambahkan, untuk kencan bisa dilakukan di mana saja sesuai kesepakatan. Tapi, Torik biasanya meminta kencan dilakukan di warung kopi miliknya saja.

"Menurut keterangan, ada yang di warung tersebut ada juga yang di luar," ujar Sri.

Seperti diketahui, Torik ditangkap di rumahnya pada Kamis malam. Saat ini Torik masih mendekam di tahanan Polsek Jagakarsa. (ase)

Baca juga: