Sidang Gugatan Praperadilan Saipul Jamil 'Molor'

Suasana di ruang sidang PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sidang perdana gugatan praperadilan tersangka pencabulan remaja lelaki, Saipul Jamil molor dari waktu yang direncanakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, meski jam di ruang sidang PN Jakarta Utara sudah menunjukkan pukul 12.40 WIB, sidang praperadilan tak kunjung digelar. Padahal sesuai jadwal, sidang sedianya digelar pukul 10.00 WIB, Kamis 10 Maret 2016.

Saipul Jamil telah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Utara terkait penangkapan, penetapan status tersangka dan penahanan atas dirinya.

"Rencana sidang hari Kamis. Sidangnya dipimpin hakim tunggal sekaligus Ibu Wakil Ketua PN Jakarta Utara, Dr Ifa Sudewi SH MH," kata Humas PN Jakarta Utara Joseph V Rhantoknam.

Di ruang sidang, awak media dan tim kuasa hukum dari SJ dan Polsek Kelapa Gading juga masih menunggu dimulainya sidang.

(mus)