Pengacara Jessica Yakin Tak Ada Sianida di Kopi Mirna
- Facebook Mirna Salihin
VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo meyakini, sebenarnya tidak ada racun sianida di dalam gelas kopi yang dipakai Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.
"Mana bukti-bukti sianidanya, itulah kenapa kasus ini tak bisa P21, karena tidak ada alat buktinya," kata Yudi kepada VIVA.co.id melalui sambungan telepon baru-baru ini.
Menurut Yudi, Mirna bisa saja tewas karena zat lain yang terkandung dalam obat-obat yang dikonsumsi sebelum meminum kopi.
"Itu orang minum obat. Misalnya saja ekstasi, bisa berasal dari obat batuk," kata Yudi.
Sementara itu, seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini, tak kunjung bisa menuntaskan kasus hingga ke tahap melimpahkan perkara ke kejaksaan.
Memang, beberapa kali, berkas telah dikirimkan penyidik kepolisian ke Jaksa Panuntut Umum (JPU) tapi berkas itu dikembalikan lagi karena tidak kuatnya alat bukti yang diajukan.
Baca selengkapnya: