KPAI Kawal Anak-anak Korban Pelecehan di Konser EXO
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, sebenarnya ada enam orang wanita yang melapor terkait pelecehan yang diterima saat menonton konser boy band asal Korea, EXO yang digelar di ICE Bumi SCD, Tangerang, Banten pada 27 Februari 2016 lalu.
Tapi, hanya empat orang yang laporannya diterima KPAI. Karena, dua orang lainnya yang melapor adalah orang dewasa, bukan anak-anak, yang bukan kewenangan KPAI untuk menindaklanjuti.
"Sebenarnya ada enam, tapi, karena dua orang dewasa, maka hanya empat yang kami terima," ujar Kepala Divisi Sosial KPAI, Erlinda saat dihubungi, Jumat, 4 Maret 2016.
Erlinda enggan membeberkan siapa saja sang pelapor, karena hal itu akan melanggar kode etik institusi tersebut. "Kita tidak bisa memberitahu karena memang tidak sepatutnya dilakukan," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi awal terkait pelaporan tersebut dengan akan meminta bantuan pihak yang terkait. Tapi, hingga saat ini, belum ada respon dari pihak manajemen konser, meski pihaknya sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi.
"Kami akan lakukan pendampingan psikologi kepada keempatnya. Kami akan terus kawal kasus ini, apabila ada kelalaian, maka akan dimasukan pasal kelalaian, dan apabila ada tindak pidana akan dikenakan tindak pidana. Tentu kami akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian."
(mus)