Korban Tuntut Pelaku Pelecehan di Konser EXO Diproses Hukum
- Vivanews/Sarie
VIVA.co.id - Tiga penonton konser EXO, boy band asal Korea Selatan, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual saat hendak masuk ke konser tersebut, ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, Jakarta. Mereka menuntut agar kasus ini diproses secara hukum.
Awalnya, kata Khusnul Anwar, staf hukum LBH Apik Jakarta, mereka minta didampingi untuk bertemu pihak penyelenggara. Namun kemudian, mereka juga meminta bantuan hukum agar laporan mereka dapat diproses secara hukum.
Saat ini, menurut Khusnul, pihaknya belum mendapatkan bukti-bukti soal kasus dugaan pelecehan itu. "Hanya pengakuan dari beberapa orang dan saksi," ujarnya saat ditemui di kantor LBH Apik, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.
Khusnul mengemukakan, pihaknya pertama kali mendapat laporan dari salah satu penonton berinisial NS, Kamis, 3 Maret 2016. Kemudian, dua orang penonton lainnya IZ dan CN melaporkan kasus yang sama hari ini. "Jadi yang jelas-jelas mengalami pelecehan seksual itu dua orang, IZ sama CN," kata Khusnul.
Adapun NS hanya mengalami percobaan pelecehan seksual karena menolak ketika hendak diperiksa badannya.
Sebelumnya diwartakan, konser boy band EXO digelar 27 Februari 2016. Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan petugas keamanan konser itu terhadap para penonton wanita. Kasus itu terungkap setelah para wanita, yang diduga menjadi korban, ramai berkicau soal tersebut di media sosial. (one)