Pembunuh Wanita Tanpa Busana Ditangkap Saat Ulang Tahun

Pelaku pembunuh wanita di Cakung (tengah) saat dibawa ke kantor polisi.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tersangka pembunuh Yati Nurhayati alias Riska, Cornelius (32 tahun), ditangkap satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Cornelius ditangkap pada Kamis malam 3 Maret 2016.

"Pelaku lahir 3 Maret 1984, usianya 32 tahun. Kami tangkap Kamis malam, tanggal 3 Maret 2016, jadi pas ditangkap itu pas hari ulang tahunnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Nasriadi, kepada VIVA.co.id Jumat, 4 Maret 2016.

Nasriadi mengatakan, Cornelius berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran selama kurang lebih dua hari. Pelaku ditangkap di Jalan Setiakawan Raya nomor 33, RT 07, RW 07, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan telah mengakui perbuatannya," kata Nasriadi.

Seperti diketahui, pada Selasa 1 Maret 2016, seorang wanita bernama Yati Nurhayati alias Riska tewas terbunuh di kamar kontrakannya yang berlokasi di Kampung Sawah, gang Sejahtera RT 14 RW 17 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Riska tewas dengan kondisi mengalami luka memar di leher bekas cekikan, keluar darah dari mulut, dan  lidah korban keluar. Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang hanya menggunakan BH dan rok pendek tanpa celana dalam.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya ditangkap pelaku pembunuhan yang ternyata adalah Cornelius, yang merupakan teman kencan korban.