Pakar Hukum MUI Bela @ypaonganan
VIVA.co.id – Pro dan kontra kasus yang menjerat Yulian Paonganan alias Ongen yang terkenal dengan akun Twitter @ypaonganan, terus bergulir..
Ongen diketahui sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena diduga mengungah foto Presiden Joko Widodo bersama Nikita Mirzani di akunnya.
Pakar Hukum, yang juga Wakil Ketua MUI bidang Hukum, Zainudin Ali mengatakan, polisi sudah melakukan tindakan sewenang-wenang, menahan orang berlama-lama, dengan tuduhan yang tidak masuk akal.
Menurutnya, tanda pagar yang dibuat oleh Ongen yakni #PapaDoyanLonte dan #PapaDoyanPaha tidak mengandung unsur pornografi.
"Malu dunia hukum kita, jika polisi seperti ini, apalagi sampai berkas dikembalikan lagi oleh Kejaksaan," kata Zainudin Ali, di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2016.
Zainudin mendesak, agar polisi segera membebaskan Ongen. Karena, jika ini dipaksakan bisa hancur citra polisi. "Bebaskan saja, segera terbitkan SP3," kata dia.
Hal senada juga disampaikan Guru Besar Bahasa dari Universitas Tadulako Palu, Hanafie Sulaiman. Dia menyebut, hashtag (tanda pagar) yang dibuat Ongen di Twitter tidak ada unsur pornografi.
"Apa yang katakan Ongen di Twitter soal kata ‘lonte’ tidak memenuhi unsur pornografi, jadi tidak benar Ongen dijerat UU Pornografi," ujar Hanafie.
Seperti dalam penjelasan di Kamus Besar Bahasa Indonesia, lonte itu adalah perempuan jalang, tuna susila dan pelacur.
Sementara pronografi itu adalah tingkah laku secara erotik dalam gambar atau, dan tulisan yang cendrung membangkitkan nafsu birahi.
“Jadi lonte dengan pornografi itu tidak ada kaitannya. Kata lonte itu kalau saya sebutnya animate, sementara pronografi itu adalah niranimate,” kata dia
Aktivis sosial, Anca Adhitiya menilai, kasus yang menjerat Ongen ini sudah tidak masuk akal. Ketika pakar sudah menyatakan lonte bukan porno, apakah polisi memandang foto Jokowi bersam Nikita itu porno.
"Atau jangan-jangan polisi menganggap foto Jokowi bersama Nikita yang porno, sehingga mereka begitu ngotot untuk jerat Ongen, dengan UU Pornografi, jika demikian harusnya pemeran foto yang ditangkap" kata Anca.
Seharusnya, Polisi bisa bersikap profesional. Jangan kemudian, karena ada tekanan mereka terus memaksakan sebuah kasus, yang ujungnya akan merusak nama baik polri.
"Di sinilah polisi harus bersikap adil, ketika salah, ya salah, ketika benar tunjukkan kebeneran, jangan semaunya dan mudah diintervensi. Kalau seperti ini, kita melihatnya polisi seperti enggak pernah belajar," kata Anca.
Baca juga: