KPK Cari Alat Bukti Korupsi RS Sumber Waras

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari dua alat bukti adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menyebut pihaknya masih perlu dua alat bukti yang cukup untuk menaikan status kasusnya ke penyidikan.

"Harus ada dua alat bukti dulu. Sepanjang itu tidak ada, kita tidak akan naikkan," kata Basaria, Selasa 1 Maret 2016.

Menurut Basaria, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. Namun dia tidak menjelaskan lebih detail mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Memang sementara itu masih dipelajari juga. Jadi menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan," kata dia.

Diketahui, BPK sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif.

"Terdapat enam penyimpangan, (antara lain) perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.

Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras masih dalam satu siklus. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh. Menurut dia, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK.

"Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaaan lahan. Secara detail KPK, akan dalami," ujarnya.

Eddy mengatakan bahwa audit investigatif yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK. Menurut dia, hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada pihak KPK. Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara, menurut Eddy, saat ini merupakan ranah KPK.

"Sabar ya tunggu KPK umumkan jumlah kerugian negara, itu konsumsinya pimpinan KPK," ujar dia.

Pihak KPK juga diketahui kini telah membuka penyelidikan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait hal ini. (one)