Kepala BPN: Ruang Terbuka Hijau Jangan Dijadikan Taman Kota

Ferry Mursyidan Baldan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan sejumlah lokasi di Jakarta memang diperuntukkan sebagai Ruang Terbukau Hijau (RTH).

Selain Kalijodo, Jakarta Utara, kawasan Senayan juga seharusnya RTH. Diperuntukkan RTH maka kawasan tersebut tak boleh dijadikan taman kota.

"Fungsinya ruang terbuka hijau ya tidak boleh seperti itu (taman kota). Nanti akan mengganggu publik dan pastinya akan muncul distrust kepada Pemda," kata Ferry Mursyidan Baldan soal taman kota di RTH saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.

Dicontohkannya, kawasan Senayan selayaknya juga adalah RTH. Kalaupun didirikan bangunan permanen harusnya di kawasan yang ditujukan untuk lokasi olahraga.

Salah satunya adalah Taman Ria Senayan yang sebenarnya RTH. Namun sayangnya sempat dibangun menjadi taman bermain. Hanya saat ini, kawasan itu sedang tidak digunakan kembali.

"Kawasan Senayan harus jadi ruang terbuka hijau. Dasarnya kawasan terbuka," kata Ferry. (ase)