Kasus Prostitusi, Daeng Azis 'Digilir' Polisi

Daeng Azis (berkaos hitam) ketika sedang digiring menuju sel tahanan, Sabtu (27/2/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengungkapkan pihaknya akan memeriksa Abdul Azis alias Daeng Azis usai Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan atas "mantan penguasa" Kalijodo itu.

"Nanti ditangani ya, selesai dari utara (Polres Metro Jakarta Utara), nanti kami periksa yang bersangkutan," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 Februari 2016.

Krishna menambahkan, mengingat status Daeng Azis saat ini sudah menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Utara, pihaknya akan "meminjam" Azis untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.

"Kami bon, artinya kami pinjam dari tahanan Polres Metro Jakarta Utara," ujarnya.

Dia mengemukakan, Polda Metro Jaya melakukan koordinasi setiap hari terkait kasus yang menjerat Daeng Azis.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Azis alias Daeng Azis sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi dan perdagangan manusia di kawasan Kalijodo, Jakarta. Saat Polda melakukan penyidikan, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Azis sebagai tersangka kasus dugaan pencurian listrik. Polisi lantas menahan Azis.

(ren)