Polisi Sebut Segala Kejahatan Ada di Kalijodo
Jumat, 26 Februari 2016 - 18:33 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Abdul Azis alias Daeng Azis, tokoh masyarakat di kawasan Kalijodo, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat siang, 26 Februari 2016. Azis ditangkap atas tuduhan pencurian aliran listrik selama bertahun-tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, menjelaskan proses hukum antara kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya akan dilakukan secara paralel. Polres menangani kasus pencurian aliran listrik dan Polda mengusut kasus perdagangan orang atau prostitusi.
Semua perkara itu diusut bersamaan meski kasus pencurian listrik lebih berat ancaman hukumannya ketimbang perdagangan orang. “Ini juga jadi peringatan untuk yang rajin mencuri listrik agar berhati-hati," ujar Krishna kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Februari 2016.
Krishna menilai dua kasus yang disangkakan kepada Daeng Azis menunjukkan bahwa hampir segala macam kejahatan dan tindak pidana ada di kompleks prostitusi. “Ada miras (minuman keras), ada sajam (senjata tajam), premanisme dan mucikari, dan bentuk-bentuk kejahatan bisa jadi pencucian uang," katanya.
Daeng Azis ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara di sebuah rumah kos di Jalan Antara Nomor 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Februari 2016.
Baca Juga :
Penangkapan Daeng Azis cukup mengejutkan karena sebelumnya tidak ada yang tahu keberadaannya. Dia pun mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka prostitusi di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada hari ini.