Saksi Ahli Praperadilan Jessica Bukan Cuma Pandai Bicara

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Repro - tvOne

VIVA.co.id – Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menjelaskan alasan mengapa dirinya baru mengajukan permohonan praperadilan.

"Humas Polda, Pak Iqbal ngomong kalau nggak bersalah, silakan praperadilan, dia bilang gitu, yah saya coba," katanya di Pengadilan Neger (PN) Jakarta Pusat Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 23 Februari 2016.

Yudi mengatakan, ahli yang akan didatangkan kubunya berjumlah tiga ahli. Semua ahli tersebut, adalah ahli yang memang sesuai dengan keilmuan dalam bidangnya, bukan ahli yang hanya pandai bicara saja.

"Besok mungkin kita hadirkan (ahli). Saya menghadirkan 3 orang, ahli betul orangnya bukan sekadar ahli," kata Yudi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, mungkin sidang perdana praperadilan hari ini, hanya pembacaan permohonan, serta bukti-bukti. Yudi menuturkan, ia bisa menyatakan akan memenangkan gugatan praperadilan itu, karena itu bukan wewenangnya.

"Saya nggak bisa bilang yakin nggak yakin, tapi akan usaha. Biar hakim menilai, saya advokat tidak bisa menilai. Hari ini, mungkin pembacaan permohonan, bukti-bukti, mungkin surat bisa juga," katanya.

Namun, Yudi yakin, Jessica bukanlah orang yang menaruh racun sianida di dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.