DKI Usul Harga Rp5 Ribu untuk Kantong Plastik Berbayar
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – Pemberlakuan regulasi kantong plastik berbayar mulai diterapkan hari ini, Minggu, 21 Februari 2016. Salah satu kota yang diharuskan menerapkan peraturan ini, DKI Jakarta, mengusulkan harga kantong plastik di retail modern sebesar Rp5.000.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat, mengatakan, harga tersebut diusulkan agar masyarakat lebih memilih membawa tas belanja sendiri daripada harus membayar kantong plastik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merekomendasikan harga minimal kantong plastik sebesar Rp200.
"Kalau Rp200 untuk Jakarta terlalu murah dan akhirnya nggak menghargai, mereka akan menyepelekan lagi. Makanya saya tawarkan harga Rp5.000, kalau mereka tidak mau, ya bawa tas sendiri dari rumah," ujar Djarot usai acara Hari Peduli Sampah Nasional di Jakarta, Minggu, 21 Februari 2016.
Selain di ritel modern, Pemda DKI juga berencana memberlakukan plastik berbayar untuk pasar tradisional. Harga yang ditawarkan lebih murah yaitu Rp500.
"Secara bertahap kami coba Rp500 di pasar tradisional, nanti akhir 2016 seluruh kantong plastik harus berbayar," tuturnya.
Djarot berharap, dengan adanya pemberlakuan kantong plastik berbayar dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang sulit terurai di ibu kota.
"Jakarta harus jadi kota bersih dan nyaman. Ini saatnya kita gerak bersama-sama selamatkan lingkungan hidup. Apa yang dilakukan sekarang berdampak pada 500-1.000 tahun mendatang," kata dia.
Regulasi pemberlakuan plastik berbayar dikeluarkan oleh Kementerian LHK untuk menekan penggunaan plastik yang menghasilkan sampah yang sulit terurai. Regulasi ini diberlakukan di 22 kota di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan, dan Papua.