Saipul Jamil Akan Diperiksa Bidokkes Polda
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil (35) akan diperiksa di kantor Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu, 20 Februari 2016.
Artis yang biasa disapa Bang Ipul itu kini menjadi tahanan polisi setelah dilaporkan seorang remaja pria berinisial DS mencabulinya.
Staf Humas Polda Metro Jaya, Kompol Rumiyati, membenarkan Saipul akan diperiksa kesehatannya di fasilitas kesehatan milik Polda.
"Dapat informasi dari Polsek yang menangani (Polsek Kelapa Gading), sudah akan diperiksa di Bidokkes," ujar Rumiyati yang baru saja keluar dari gedung Bidokkes.
Meski demikian, Rumiyati belum mengetahui aspek kesehatan yang akan diperiksa dari Saipul. "Untuk lebih lanjutnya, saya belum mengetahui. Informasi terakhir, dia sudah jalan," ujar Rumiyati.
Saipul Jamil dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading pada Kamis, 18 Februari 2016. Ia dilaporkan oleh remaja pria, DS, berumur 17 tahun. Saipul diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang menginap di rumahnya.
Saipul disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. (ase)