Ahok Marah Tahu Lulung Terima Warga Kalijodo
- Ade Alfath - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap tindakan DPRD DKI menerima perwakilan warga kawasan lokalisasi Kalijodo usai mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI tadi siang, Jumat 19 Februari 2016, sebagai tindakan yang tidak tepat.
Pemerintah Provinsi DKI berusaha menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan menertibkan hunian liar di kawasan Kalijodo yang terletak di atas jalur hijau. DPRD DKI seharusnya mendukung tindakan pemerintah menegakkan aturan, bukan membela warga yang melanggar aturan.
"Kalau kami melanggar aturan, boleh lah kamu (DPRD DKI) mengoceh macam-macam, panggil warga. Ini kita lagi menegakkan Perda kok, masa DPRD enggak dukung?" ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jum'at, 19 Februari 2016.
Ahok menuduh dua Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham 'Lulung' Lunggana dan Mohamad Taufik sekadar melakukan pencitraan. Kedua pimpinan seharusnya memberi pengertian bahwa warga melanggar aturan dan harus menerima direlokasi, bukan kembali menjanjikan pertemuan untuk mencari jalan keluar.
Tindakan penertiban sudah pasti dilakukan. DKI telah mengirimkan Surat Peringatan Pertama (SP 1) pada Kamis, 18 Februari 2016. Tindakan penertiban terhadap kawasan Kalijodo adalah hal yang sudah pasti terjadi.
"Apa yang mau difasilitasi? Kita sudah sampaikan surat (SP 1). Mereka itu cuma gaya-gayaan. Lu kayak enggak kenal Taufik sama Lulung. Aku juga enggak mengerti mereka berdua maunya ngapain," ujar Ahok.