Lulung Suruh Ahok Ganti Rugi Lahan Warga Kalijodo

Politikus PPP, Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kuasa Hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution beserta beberapa perwakilan warga akhirnya diterima wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Abraham Lulung Lunggana.

Sebelumnya, ratusan warga Kalijodo berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka meminta DPRD turun tangan untuk dipertemukan dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam kesempatan itu, Lulung berjanji akan membantu warga untuk bisa dipertemukan dengan Ahok.

"Bapak-bapak (warga Kalijodo) tertib dan sabar. Nanti kita akan undang Muspida, Polda dan Ahok," ujar Lulung, Jum'at 19 Februari 2016.

Di samping itu, Lulung juga berpesan agar Ahok tidak mengedepankan kekuatan polisi dan tentara untuk melakukan penertiban. Pemda pun diminta membayar ganti rugi jika memang warga bersangkutan memiliki sertifikat tanah.

"Ahok harus ganti rugi atau warga itu bertahan, kalau jalur hijau wajib ganti rugi," kata Lulung.

Hal yang sama juga diungkapkan Razman. Dia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI terlebih dulu membayar ganti rugi sebelum melakukan penertiban.

Selain meminta bantuan DPRD, warga Kalijodo juga berencana berkirim surat pada Wakil Presiden. "Kami akan kirim surat ke pak JK. Senin kami Insya Allah bisa ketemu," kata Razman.

Seperti diketahui, Pemda DKI berencana menertibkan kawasan Kalijodo, yang terletak di sebagian Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Selain alasan prostitusi dan perjudian, kawasan itu juga akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).