Wapres Dukung Penertiban Kalijodo
- Fajar GM/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap aspek ketertiban di DKI Jakarta akan terwujud bila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berhasil melaksanakan penertiban di kawasan lokalisasi Kalijodo.
Menurut JK, lahan di kawasan itu milik pemerintah, sehingga sebaiknya dikembalikan pada fungsinya untuk kepentingan umum. Bukan sebagai kawasan permukiman dan tempat usaha yang mendatangkan keuntungan pribadi.
"Semua milik umum, harus dipulihkan menjadi milik umum," ujar JK di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Februari 2016.
JK pun mendukung Pemprov DKI yang hari ini mengirimkan Surat Peringatan Pertama (SP 1) kepada warga pemilik hunian liar di Kalijodo. Pengiriman SP hingga tiga kali, dilanjutkan Surat Perintah Bongkar (SPB) merupakan prosedur pemerintah untuk menertibkan hunian liar.
"Aturannya memang begitu, ya harus begitu," ujar JK.
JK pun meminta masyarakat mendukung tindakan Pemprov DKI yang berencana menertibkan lahan seluas 1,6 hektar di kawasan Kalijodo, untuk mengembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Di suatu kota itu, yang penting harus ada ruang hijau. Merupakan hak masyarakat untuk menikmati lapangan yang hijau. Pemerintah memang harus bertindak sesuai prosedur yang betul untuk membebaskan lahan yang dimiliki publik," ujar JK. (ase)