Kapolres: Saipul Jamil Akui Telah Mencabuli Lelaki ABG
- Heryu Nandiasa
VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil mengakui perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap remaja berinisial DS berusia 17 tahun.
"Mengaku, dia mengaku," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly, Kamis, 18 Februari 2016.
Tak hanya itu, menurut Daniel, Saipul juga mengakui telah melakukan tindakan asusila itu. "Iya,iya," ujar Daniel.
Daniel mengatakan, korban dugaan pencabulan itu baru satu orang. "Korban sementara baru satu, pelapor itu saja," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal membenarkan peristiwa pencabulan yang dilakukan pesohor itu.
Menurut Iqbal, laporan tersebut masuk ke Polsek Kelapa Gading, Kamis, 18 Februari 2016, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Lokasi kejadiannya di Kelapa Gading," kata Iqbal.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Iqbal, korban adalah penonton salah satu acara dangdut di televisi. Korban sudah tiga kali bertemu dengan SJ yang merupakan host acara tersebut, sejak dua minggu lalu.
Saat itu korban disuruh memijat oleh SJ. Tak hanya itu, DS sempat diminta melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Saya tidak sebutkan di sini karena materi penyidikan," katanya.
Lantaran merasa hal itu tak wajar, remaja tersebut mengadukan perbuatan yang dialaminya kepada polisi. (ase)