Pendangdut Saipul Jamil Ditangkap, Diduga Cabuli Lelaki ABG
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Penyanyi dangdut berinisial SJ digelandang ke Polsek Kelapa Gading. Dia diduga mencabuli seorang remaja laki-laki berinisial DS (17), di Kepala Gading, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, laporan tersebut masuk ke Polsek Kelapa Gading, Kamis, 18 Februari 2016, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Lokasi kejadiannya di Kelapa Gading," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 18 Februari 2016.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Iqbal, korban adalah penonton salah satu acara dangdut di televisi. Korban sudah tiga kali bertemu dengan SJ yang merupakan host acara tersebut, sejak dua minggu lalu.
Saat itu korban disuruh memijat oleh SJ. Tak hanya itu, DS sempat diminta melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Saya tidak sebutkan di sini karena materi penyidikan," katanya.
Lantaran merasa hal itu tak wajar, remaja tersebut mengadukan perbuatan yang dialaminya kepada polisi.
Untuk itu, lanjut Iqbal, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dulu apakah ada dugaan terjadi perbuatan pidana atau tidak.
Dia belum bisa memastikan apakah SJ sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara atau belum.