Penghuni Kos dan Pengontrak di Kalijodo Tak Dapat Rusun
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Sekretaris Kelurahan Pejagalan, Ichsan Firdaosyi, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjamin seluruh warga Kalijodo terkait tentang akan diberikannya unit rumah susun (rusun). Unit rusun nantinya hanya akan diberikan kepada pemilik rumah dan kerabatnya yang tinggal satu atap.
"Para penghuni kos dan kontrakan tidak akan diberi rusun walaupun mereka memiliki kartu keluarga. Rusun itu diprioritaskan untuk pemilik atau keluarganya yang tinggal bersama," kata Ichsan.
Ichsan menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga saat ini tercatat ada sekitar 1.500-an lebih kepala keluarga yang menghuni kawasan di lima lingkungan RT di kawasan Kalijodo.
"Cuma nanti jumlah itu bisa saja berkurang setelah pendataan ulang dilakukan kembali oleh Kelurahan beberapa hari ke depan," kata Ichsan.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Penjaringan, M Andri menerangkan pihaknya menyiapkan 80 lembar di setiap RT di RW 05 Kelurahan Pejagalan.
Namun, Andri enggan diwawancarai saat ditanyakan jumlah warga yang mendaftar rusun, hingga penyerahan surat SP 2 selanjutnya. "Nanti saja ya.. Nanti.. Nanti.." katanya singkat. (ase)