Sarang Narkoba Berlan Target Penggusuran Ahok Berikutnya
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id - Tak hanya kawasan prostitusi Kalijodo yang bakal ditertibkan, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menertibkan kawasan bekas sarang bandar narkoba Berlan di Matraman, Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, kawasan Slamet Riyadi IV, Matraman akan ditertibkan karena lahan di kawasan itu merupakan lahan inspeksi yang seharusnya tidak boleh dijadikan tempat tinggal.
"Kita sudah sosialisasi, karena memang ini adalah rencana lama, sudah dari 2012 ya. Ini merupakan program lanjutan," kata Bambang, Kamis 18 Februari 2016.
Bambang mengatakan, warga tidak menolak terkait rencana penertiban tersebut. Dia mengaku, petugas kini tengah melakukan pengukuran tanah yang akan terkena dampak penggusuran.
Belakangan ini, Pemprov DKI Jakarta berencana menggusur beberapa wilayah yang masuk dalam zona hijau. Kawasan Kalijodo, Slamet Riyadi IV, Jatinegara dan wilayah pemukiman lain yang memang dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) akan terkena dampak penggusuran.
Sayangnya, Bambang masih belum bisa mengungkapkan luas tanah yang akan terkena gusuran tersebut. Meski demikian, warga yang terkena gusuran akan mendapatkan ganti rugi berupa satu unit rumah susun.
"Tapi kita masih belum tahu jumlahnya ya, karena ini kan masih dalam proses pengukuran," katanya.
Bambang juga mengatakan, nantinya tidak semua kepala keluarga akan mendapatkan ganti rugi rumah susun. Dia menjelaskan, ganti rugi rusun, didasarkan atas bidang tanah dan bukan jumlah kepala keluarga dalam bidang tanah itu.
Seperti diketahui, kawasan Slamet Riyadi merupakan kawasan yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan peredaran narkotika. Dua anggota Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat tewas di kawasan itu saat melakukan penggerebekan bandar narkoba.