Kecelakaan di Pancoran, Polisi Akan Periksa Pengemudi Gojek

Kecelakaan lalu lintas di Jakarta.
Sumber :
  • @twitter

VIVA.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus kecelakaan truk dengan sepeda motor Gojek, di fly over Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 15 Februari 2016.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. Kepolisian pun berencana memeriksa pengemudi Gojek Sri Suryananda (40).

Namun, pemeriksaan terhadap pengemudi motor bernomor polisi B 3321 EEW itu belum dapat dilakukan. Sebab, Sri masih menjalani perawatan akibat luka-lukanya.

"Kemarin kami mau periksa pengemudi Gojek, tapi dia masih dirawat. Mudah-mudahan hari ini bisa," kata Budiyanto saat dihubungi, Rabu, 17 Februari 2016.

Seperti diketahui, satu truk menyerempet Gojek di fly over Pancoran dari arah Kuningan menuju Cawang, Senin, 15 Februari 2016.

Akibat peristiwa itu, penumpang Gojek Diah Linda Lestari (19) tewas di tempat karena mengalami luka parah di bagian kepala setelah terlempar dalam kecelakaan itu. Sedangkan pengemudi Gojek Sri Suryananda (40) mengalami luka-luka. Sopir truk yang menyerempet mereka langsung melarikan diri.