Usus Berformalin, Toko Kimia Diminta Selektif ke Pembeli
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memgungkap kasus usus berformalin di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap satu orang tersangka CTW alias Y (30) yang diduga sebagai pembuat usus berformalin.
Dengan adanya kejadian itu, Kepala Subdit Indag Ditreskrimsus dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto, meminta pihak toko kimia yang menjual bahan formalin agar lebih hati-hati dan selektif kepada pembeli.
"(Pembeli) ditanya untuk apa beli (formalin), karena formalin itu ada gunanya juga untuk sebagai pengawet mayat," ujar dia.
Dia tak menyalahkan toko yang menjual formalin. Hal itu lantaran pemanfaatan formalin tersebut dikembalikan ke pembeli.
"Kami tidak bisa menyalahkan toko. Ibarat pisau itu tergantung yang menggunakan, formalin jika digunakan sesuai peruntukan seperti untuk mayat tidak apa, tapi kalau untuk makanan baru salah," ujarnya.
(ren)