Penertiban Kalijodo Libatkan Semua Perangkat Daerah
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, dalam penertiban kawasan Kalijodo, setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemprov DKI Jakarta harus terlibat.
"Pemda DKI harus mempersiapkan segala sesuatunya, karena penertiban ini melibatkan seluruh SKPD. Saya minta seluruh SKPD siap," kata Kukuh di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Februari 2016.
Kukuh mencontohkan, Dinas Perumahan, harus menyediakan rumah untuk warga yang akan direlokasi. Kemudian Dinas Pendidikan mempersiapkan warga yang anaknya masih sekolah.
"Lalu manakala mau pindah KTP misalnya, ke Dinas Catatan Sipil," katanya menambahkan.
Menurut Kukuh, Kapolda, Pangdam dan seluruh jajaran Satpol PP sudah menyatakan kesiapannya mendukung rencana untuk merelokasi warga Kalijodo. Ada sekitar 300 KK di kawasan Kalijodo yang akan ditertibkan.
"Hampir 300 KK, Rusun sudah disiapkan, ada di daerah Jakarta Utara juga. Nanti dengan Dinas Perumahan yang bicara. Tadi saya sudah koordinasi dengan Dinas Perumahan, sudah hampir tersedia sekitar 300 rumah susun. Dari segi perumahan sudah siap," ucapnya.
Sedangkan untuk alih profesi, Kukuh menyebut, Pemprov DKI dan Kementerian Sosial akan memfasilitasi warga. "Pak Walikota dan Mensos pun sudah bersedia memfasilitasi alih profesi, dan Pemda pun sudah mempersiapkan."
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi lain, seperti Polri dan TNI, menggelar pertemuan untuk membahas penertiban kawasan Kalijodo. Nantinya, kawasan yang dikenal sebagai tempat perjudian dan prostitusi itu akan dibuat kawasan hijau. Sebab, wilayah tersebut termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta.
(mus)