Tiga Oknum Marinir Bobol Rumah Mewah, Bawa Kabur Rp4 Miliar

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id –  Polisi gabungan dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, meringkus komplotan perampok kelas kakap. Kasus ini terjadi bulan November 2015 lalu. Tiga oknum marinir dan dua warga sipil ini merampok uang sebesar Rp4 miliar di sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"P, N dan PR diduga oknum marinir. Sedangkan P alias D dan W warga sipil," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 13 Februari 2016.

Dalam menjalankan aksinya, Krishna menjelaskan, mereka berlima membagi tugas untuk membobol rumah yang sudah diincarnya.

"Sampai sana P membagi tugas. Ia menunggu di mobil, N merusak pintu, PR mengamankan penghuni rumah apabila bangun dan yang lain mengikuti (kedalam rumah)," kata Khrisna.

Krishna menambahkan, pelaku masuk ke rumah dengan cara melompati pagar depan, dan merusak pintu belakang. Saat melakukan aksinya, para komplotan ini menemukan kardus cokelat berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di lantai dua.

"Oleh tersangka N, kardus tersebut dicongkel dengan obeng dan terlihat ada tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Diperkirakan senilai Rp4 miliar," lanjut Khrisna.

Setelah berhasil, kelima perampok membagikan uang tersebut.

"Kemudian mereka bawa (uang rampokan) ke hotel Maxim Kwitang. Di sana, uang tersebut dibagi oleh PR masing masing Rp730 juta, sedangkan P mendapat Rp760 juta karena dirinya yang mendapatkan info tempatnya," kata Khrisna.

Pada akhirnya, pada Rabu, 10 Februari 2015, Tim Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Gunardi menangkap tersangka di dua tempat berbeda, yaitu Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan Ngawi, Jawa Timur.

"Tersangka D diamankan di kontrakanya di Pondok Bambu, sedangkan tersangka W ditangkap tim gabungan Jatanras Pola Metro Jaya dan Polres Ngawi di Ngawi, Jawa Timur," ucap Khrisna.

Sedangkan dua orang tersangka yaitu P dan PR yang diduga oknum marinir sudah diamankan di Pomal dan satu orang tersangka atas nama N, yang juga diduga oknum marinir masih dalam pengejaran.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah, uang sebesar Rp1,7 juta (sisa hasil rampokan), perhiasan dan beberapa handphone.