Eks Kapolsek Penjaringan Berbagi Resep 'Ratakan' Kalijodo
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Mantan Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, angkat bicara terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menertibkan kawasan Kalijodo, Pejagalan, Jakarta Utara.
Kawasan Kalijodo memang kawasan yang seolah tak pernah 'tersentuh'. Bahkan, dikabarkan Front Pembela Islam (FPI) yang sempat ingin meratakan Kalijodo pun tak mampu.
Saat ini, nama Kalijodo kembali mencuat. Alasannya bermula saat pengemudi Fortuner, Riki Agung Prasetyo (24 tahun), menabrak sebuah motor hingga mengakibatkan empat orang tewas.
Kepada polisi, Riki mengaku sebelum kecelakaan tersebut mendatangi kawasan Kalijodo untuk minum-minumam alkohol bersama teman-temannya.
Adanya kecelakaan maut tersebut, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menggusur dan menertibkan kawasan Kalijodo. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pun sudah meminta bantuan kepolisian dan TNI untuk menggusur dan menertibkan Kawasan Kalijodo.
Krishna yang saat ini menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pernah menjabat sebagai Kapolsek Penjaringan pada kurun waktu tahun 2001 hingga 2004. Krishna saat itu masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi.
Saat masih menjabat Kapolsek Penjaringan, Krishna mengaku pada tahun 2002 pernah menertibkan dan meratakan kawasan Kalijodo, tempat yang memang dikenal sebagai tempat perjudian dan prostitusi. Ia pun sepakat, bila Pemprov DKI berniat ingin kembali menertibkan kawasan tersebut.
"Intinya Kalijodo enggak masalah, itu dihantem enggak masalah, enggak ada premannya lagi, kecil itu," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Jumat 12 Februari 2016.
Dia pun menceritakan pengalamannya saat 'meratakan' Kalijodo. "Rata Kalijodo 3,5 tahun saya di sana, kami meratakan Kalijodo bersama Gubernur DKI saat itu Sutiyoso. Preman habis, 2.000 orang habis, perjudian habis," ujar Krishna.
Menurut Krishna, bangunan dan tempat hiburan malam di kawasan Kalijodo saat ini, setelah sempat 'diratakan' 2002 lalu, merupakan sisa-sisa pemukiman penduduk di Kalijodo yang berdiri di atas tanah negara.
"Ada dibangun bangunan kafe-kafe yang ilegal, di sana ada muncikari mungkin. Ada orang yang datang minum-minum kelas bawah, dan kemudian menimbulkan implikasi, indikasi sosial yang menimbulkan seperti yang kemarin kecelakaan, maka Pemda saya dengar memutuskan untuk mengambil sesuatu (menertibkan). Pak Kapolda juga sudah mendukung, nah nanti kami memberi masukan internal seperti apa," paparnya.
'Geger Kalijodo'
Jika memang Pemprov DKI ingin menertibkan Kawasan Kalijodo, Krishna berharap pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya masalah sosial.
"Semua itu harus dipertimbangkan ada implikasi apa, ada manusia yang tinggal di atas tanah itu. Ada manusia yang tinggal sementara karena mencari pekerjaan, ada yang tinggal menahun. Nah, implikasi sosial itu yang kemudian harus dipertimbangkan," ujar Krishna.
Dia pun tidak mempermasalahkan, terkait dengan penggusuran kawasan tersebut. Namun, menurutnya, harus diperhatikan dan dipertimbangkan solusi atas penggusuran tersebut.
"Kalau yang gusurnya mah enggak ada masalah, implikasi sosialnya itu bagaimana, nanti tentunya Pak Gubernur sudah mempertimbangkan," katanya.
Sebagai mantan Kapolsek Penjaringan, Krishna bisa dibilang sangat 'akrab' dengan kawasan Kalijodo. Apalagi, dia berpengalaman karena pernah 'meratakan' kawasan yang dikenal sebagai tempat perjudian dan prostitusi pada 2002 silam.
Bahkan, Krishna yang saat itu berpangkat Ajun Komisaris Polisi, membuat sebuah buku berjudul 'Geger Kalijodo' yang menceritakan proses dirinya menertibkan Kalijodo. (one)