Persiapan Polisi Hadapi Sidang Jessica Tanpa Bukti Sianida

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Proses penyidikan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, akan memasuki babak baru. Setelah berkas pemeriksaan selesai, penyidik akan menyerahkan Jessica ke jaksa untuk selanjutnya disidang.

Jessica diketahui ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Januari 2016 dan dilangsung ditahan esok harinya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, menjelaskan, pekan depan berkas berkara tahap pertama Jessica akan diserahkan ke jaksa.

Sambil menunggu berkasnya diperiksa jaksa, kata Krishna, penyidik juga akan mencari bukti utama yakni sianida, yang mengakibatkan Mirna sekarat di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat awal Januari lalu.

"Penyidik masih melengkapi bukti-bukti agar semua berkas bisa dikoreksi dan dapat diperbaiki secepatnya," ucap Krishna di Jakarta.

Faktor sianida pula, lanjut Krishna yang membuat polisi mengajukan permohonan perpanjangan penahanan Jessica ke jaksa.

Krishna mengaku, untuk melengkapi semua berkas pemeriksaan ini, penyidik bekerja siang hingga malam.

"Berkas pemeriksaan Jessica sangat tebal, tetapi kami masih melengkapi itu," kata dia.