Keanehan Tewasnya Bocah Korban Penculikan di Lubang Buaya
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Pol Dwiyono, membantah jika anggotanya telah melakukan kelalaian sehingga gagal menyelamatkan nyawa Jamaludin dari tangan Juniar Arifin alias Begeng saat dilakukan penggerebekan di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Dwiyono mengatakan, kepolisian telah bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat menggerebek kediaman Juniar Arifin alias Begeng yang dijadikan tempat menyekap korban penculikannya.
Menurut Dwiyono, korban tewas beberapa jam sebelum dilakukan penggerebekan dan bukan tewas dibekap saat polisi melakukan penggerebekan.
"Perlu diketahui, korban telah tewas sekitar 12 jam setelah jasadnya kami temukan dengan kondisi terikat lakban di dalam kamar mandi. Silakan saja tersangka memberikan keterangan berbeda yang jelas kami tidak mengejar pengakuan, kami mengedepankan scientific investigation. Kita lebih bicara pada fakta," kata Dwiyono, Kamis 11 Februari 2016.
Lebih lanjut Dwiyono juga menjelaskan, pada saat pendobrakan, Minggu pagi, 7 Februari 2016, di Jalan Al Baido 1, Lubang Buaya, Jakarta Timur, yang merupakan rumah tersangka, polisi sempat meminta tersangka untuk membuka pintu.
"Pada saat pendobrakan. Kami sempat bertanya, apakah ada saudara (korban) Jamal. Saudara J (tersangka) mengatakan tidak ada - tidak ada. Kemudian setelah berhasil masuk korban diketemukan di kamar mandi dengan kondisi terikat lakban. Perlu saya tegaskan, Polresta Depok mengungkap kasus ini sesuai fakta yang ada," ujarnya.
Tapi anehnya, apa yang diterangkan Dwiyono itu bertolakbelakang dengan pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Krishna, mengatakan, motif tersangka membunuh korban karena tersangka panik saat digerebek anggota polisi di kediamannya.
"Jadi, tersangka niat menculik, kemudian dia panik. Supaya tidak teriak, dia bekap anak tersebut pakai bantal. Dibekap supaya tidak teriak, tapi sampai tewas," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 9 Februari 2016.
Hal tersebut diungkapkan Krishna berdasarkan keterangan dan pengakuan tersangka.
"Yang bersangkutan sudah mengaku perbuatannya membekap pakai bantal, kemudian tewas di tempat tidur. Kemudian dibawa ke kamar mandi, dan itu dilakukan saat panik, ketika petugas menggerebek rumah yang bersangkutan," ucapnya.
Selanjutnya... Pengakuan Begeng...
Pengakuan Begeng
Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, Begeng menceritakan dengan gamblang detik-detik Jamaludin dibekap hingga akhirnya tewas.
"Menurut penuturan klien saya, subuh itu mereka tidur berdua di dalam kamar, tapi berjauhan," ujar kuasa hukum Begeng, Ahmad Sumarjoko kepada VIVA.co.id.
Sekitar pukul 04.00 WIB, tiba-tiba rumah Begeng diketuk orang tak dikenal. "Dia intip dari jendela, lihat ada polisi sama ketua RT setempat," kata Sumarjoko.
Ketika itu juga Begeng dilanda kepanikan. Saat bersamaan, Jamal pun terbangun dan sempat bertanya pada Begeng. "Ada apa Om?" ujar Sumarjoko menirukan apa yang diungkapkan Begeng.
Karena takut aksi penculikannya terungkap, Begeng lalu mengambil lakban dan mengikat kedua tangan Jamal. Lalu, Begeng menutupi tubuh Jamal dengan bantal.
"Dari luar polisi sudah bilang Assalamulaikum. Begeng balik lagi ke kamar dan saat buka bantal dia lihat Jamal sudah meninggal," ujar Sumarjoko.
Dalam kondisi dilanda ketakutan karena sudah dikepung, Begeng lalu menggendong jasad Jamal ke kamar mandi dan meletakkan jasad Jamal masih dalam kondisi tangan terikat lakban.
"Dia kunci pintu lalu keluar membuka pintu, tapi pas pintu dibuka, Begeng langsung disergap," kata Sumarjoko.
Awalnya menurut Sumarjoko, Begeng tidak mengaku telah menculik Jamal, tapi akhirnya polisi menemukan jasad Jamal di dalam kamar mandi. (ren)