Hasil Autopsi Ungkap Begeng Tak Alami Disorientasi Seksual

Kapolresta Depok Komisaris Besar Dwiyono (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Misteri di balik kasus penculikan dan pembunuhan yang menewaskan Jamaludin (7) mulai terungkap. Tersangka Juniar Arifin, alias Begeng (35) nekat menculik korban, karena bingung tidak memiliki uang untuk pesta pernikahan.


Isu yang menyebutkan Begeng memiliki kelainan seks terbantahkan, dengan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


"Tim kedokteran forensik menyatakan tidak ditemukan sperma. Dubur tersangka dan korban normal. Dari hasil tim psikolog, tersangka normal dan tidak mengalami disorientasi seksual. Ini murni motif ekonomi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Depok Komisaris Besar Dwiyono, Kamis 11 Februari 2016.

      

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan petunjuk-petunjuk yang ada, Dwiyono menegaskan, pelaku kasus ini tunggal, yakni hanya Juniar.


"Kami kenakan Pasal 340 (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan UU (undang-undang) Perlindungan Anak. Karena ada niatan, idenya sudah muncul pada hari Jumat," ujar Dwiyono.

       

Ide penculikan itu dilatarbelakangi ekonomi. Tersangka bingung untuk menutupi biaya pesta pernikahan yang rencananya digelar 5 Maret 2016.


"Tersangka bertemu dengan calon mempelai wanita yang mengatakan butuh uang Rp250 juta. Di situlah muncul ide tersangka untuk menculik korban," kata Dwiyono.


Namun, belum sempat minta uang tebusan, Jamaludin telah lebih dulu dibunuh.

Menurut kuasa hukum tersangka Herman Dionne, Begeng melakukan aksinya karena panik. "Dia panik ketika digerebek polisi. Dia bekap anak itu dengan bantal dan menyembunyikan jasadnya di kamar mandi," ujarnya. (asp)