Polisi Dikejar Selama 20 Hari Cari Bukti Utama Kasus Mirna

Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya berjanji segera serahkan berkas perkara kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27). Selambat-lambatnya pekan depan.

"Minggu depan insya Allah kami serahkan tahap pertama ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2016.

Krishna menuturkan, penyerahan berkas tahap pertama ini sambil penyidik melengkapi bukti-bukti agar semua berkas bisa dikoreksi dan dapat diperbaiki secepatnya.

Lebih lanjut, Krishna mengatakan, permohonan perpanjangan penahanan terhadap Jessica dilakukan untuk kelengkapan berkas penyidikan.

"Pembuktian dalam kaitan pidananya kami cukup, kaitan perbuatan merencanakannya kami cukup, tidak sanksi penyidik, maka dilakukan penetapan tersangka, maka dilakukan penahanan dan kami yakin. Nah sekarang kan lagi proses pemberkasan, dalam proses pemberkasan itu tinggal melengkapi berkasnya saja sama analisa, sudah kami kejar siang malam," ucapnya.

Saat ini, lanjut Krishna, penyidik sedang membuat resume penyidikan kasus Mirna.

"Kami sedang membuat resume, berkas itu ada berita acara, berita acara pemeriksaan, berita acara saksi ahli, kemudian rekonstruksi, pengumpulan alat bukti nanti pemeriksaan itu di resume namanya, resume itu summary dari itu ada," katanya.

Nantinya, kata Krishna, dalam resume ada analisa dan analisa itu yang saat ini yang dibuat penyidik sekarang dengan kumpulan dari pemeriksaan.

"Itu butuh yang namanya multidisiplin ilmu, dan itu tugasnya penyidik, tidak boleh ngarang, harus berdasarkan metode, ada SOP-nya. Kami dikejar 20 hari dan ini tidak mudah karena melibatkan faktor eksternal. Jadi sekarang lagi melengkapi berkas, itu tebal sekali, dikejar pembuat jadi sekarang lagi melengkapi itu," ucap dia.

Baca juga:

(ren)